2.500 Surat Suara Pilpres di Jakbar Rusak
Sebanyak 2.500 lembar dari total 1.689.790 lembar surat suara pemilihan presiden (pilpres) di wilayah Jakarta Barat rusak. Kerusakan diketahui setelah dilakukan proses penyortiran dan pelipatan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Barat.
Selama lima hari penyortiran, dari total 1.689.790 surat suara, yang rusak sebanyak 2.500 surat suara
Ketua KPUD Jakarta Barat, Sunardi Sutrisno, mengatakan, total sebanyak 2.500 lembar surat suara yang rusak tersebut diketahui dari hasil penyortiran dan melipat surat suara sejak, Senin (23/6) hingga Jumat (27/6).
"Selama lima hari penyortiran, dari total 1.689.790 surat suara, yang rusak sebanyak 2.500 surat suara," ujar Sunardi, Sabtu (28/6).
Logistik Pilpres Didistribusikan ke Wilayah DKIKerusakan surat suara, kata Sunardi, terjadi diantaranya pada bagian cetakan, desain gambar yang pudar, pemotongan surat suara yang tidak pas, robek, dan kotor oleh bercak tinta.
Demi kelancaran dan suksesnya pilpres yang akan berlangsung tanggal 9 Juli 2014 mendatang, pihaknya akan mengembalikan surat suara tersebut ke KPU Pusat agar diganti dengan yang layak.
Di Jakarta Barat terdapat 2.474 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Penyortiran surat suara dilakukan oleh 150 orang dan untuk melakukan pengawasan sebanyak 20 orang dan eman dari pihak kepolisian.
Untuk distribusi, tambah Sunardi, tiga hari menjelang pilpres pihaknya memastikan seluruh surat suara sudah terkirim
"Hari ini kami sudah mulai mendistribusikan surat suara kecamatan, yang sudah siap seperti di Kecamatan Kembangan dan Kebon Jeruk," tandas Sunardi.